Berita

Lapas Baru Nusakambangan: Kapasitas 1500, Keamanan Maksimal

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) tengah membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Lapas yang diberi nama Kumbang ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2025 dan memiliki kapasitas sekitar 1.500 orang. Pembangunannya bertujuan untuk mengatasi kelebihan kapasitas penghuni di lapas-lapas Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Irjen Pol. Mashudi, menjelaskan proyek ini sebagai solusi atas permasalahan overkapasitas lapas di Indonesia. Lapas Kumbang akan dirancang dengan kategori pengamanan sedang (medium security), menawarkan tingkat keamanan yang lebih longgar daripada lapas maksimum, namun tetap lebih ketat dibanding lapas minimum.

Lapas Kumbang: Solusi Overkapasitas dan Pembinaan Narapidana

Lapas Kumbang dirancang tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan narapidana. Program pembinaan yang intensif akan diterapkan, bertujuan untuk memperbaiki sikap dan perilaku, serta meningkatkan kemampuan para napi.

Pembinaan ini akan meliputi berbagai kegiatan produktif. Para napi akan terlibat dalam kegiatan seperti membersihkan tempat ibadah, memasak, menjalankan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga bercocok tanam.

Keberhasilan mengikuti program pembinaan dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan produktif berpotensi mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. Ini sebagai insentif bagi para napi untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif selama masa pembinaan.

Fasilitas dan Keamanan di Lapas Kumbang

Meskipun dikategorikan sebagai lapas pengamanan sedang, keamanan di Lapas Kumbang tetap menjadi prioritas utama. Sistem pengawasan dan keamanan yang komprehensif akan diterapkan untuk memastikan ketertiban dan mencegah pelanggaran.

Teknologi pengawasan modern kemungkinan akan diintegrasikan ke dalam sistem keamanan Lapas Kumbang. Hal ini akan mendukung petugas dalam memantau aktivitas penghuni dan menjaga keamanan secara efektif.

Sistem keamanan yang terintegrasi akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengurangi risiko pelanggaran keamanan. Ini akan memastikan keamanan baik bagi para petugas maupun para penghuni lapas.

Pulau Nusakambangan: Pusat Pemasyarakatan di Indonesia

Pulau Nusakambangan saat ini telah memiliki 11 lapas yang beroperasi, dengan total kapasitas 3.088 orang. Ke-11 lapas tersebut terdiri dari berbagai kategori pengamanan, mulai dari super maksimum hingga minimum.

Terdapat tiga lapas super maksimum, empat lapas maksimum, dua lapas medium, dan dua lapas minimum. Jenis tindak pidana para napi bervariasi, namun mayoritas (2.190 orang) merupakan kasus narkotika.

Terdapat juga 275 narapidana yang dijatuhi hukuman mati, 599 narapidana dengan hukuman seumur hidup, dan 223 narapidana warga negara asing (WNA). Lapas Kumbang diharapkan dapat membantu meringankan beban overkapasitas yang saat ini terjadi.

Saat ini, terdapat sekitar 96 tempat kosong di 11 lapas yang ada di Pulau Nusakambangan. Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah napi yang terus bertambah. Oleh karena itu, pembangunan Lapas Kumbang menjadi solusi yang krusial.

Pembangunan Lapas Kumbang merupakan langkah strategis dalam upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan overkapasitas lapas dan meningkatkan kualitas pembinaan narapidana. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan fokus pada pembinaan, diharapkan Lapas Kumbang dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan. Sistem remisi yang terukur juga mendorong para napi untuk aktif berpartisipasi dalam program pembinaan yang disediakan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button