Ancaman Bea Masuk: Industri Tekstil Indonesia Terancam Mati

Usulan Komite Anti Dumping (KADI) untuk mengenakan bea masuk anti-dumping (BMAD) pada benang filamen sintetis tertentu, seperti Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY) asal China, menuai penolakan luas. Penolakan datang dari berbagai pihak, termasuk 101 pelaku industri dan kalangan pengamat.
Salah satu pihak yang menolak keras usulan tersebut adalah Fernando Emas, Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia. Ia berpendapat bahwa penerapan BMAD dapat berdampak buruk bagi industri tekstil dalam negeri.
Kekurangan Pasokan Benang Filamen POY
Fernando menjelaskan, pasokan POY dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Produksi domestik hanya mencapai 141.917 ton per tahun, sementara kebutuhan industri mencapai 257.680 ton per tahun.
Defisit sebesar 115.763 ton ini akan semakin memperparah situasi jika BMAD diberlakukan. Hal ini akan sangat memukul Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya mencapai satu juta, serta lebih dari 5.000 perusahaan besar dan sedang.
Potensi PHK Massal
Penerapan BMAD berpotensi menyebabkan terhentinya operasional pabrik tekstil karena kekurangan bahan baku utama. Kondisi ini dapat berujung pada PHK massal di sektor industri TPT.
Lebih dari 3 juta pekerja menggantungkan hidupnya pada industri TPT. PHK besar-besaran dapat terjadi jika perusahaan terpaksa menutup operasionalnya akibat biaya produksi yang membengkak dan daya saing yang menurun.
Seruan Penolakan Usulan KADI
Fernando mendesak pemerintah untuk menolak usulan KADI tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga daya saing industri TPT nasional.
Dengan menolak usulan BMAD, pemerintah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mencegah terjadinya PHK massal di sektor ini. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kesimpulannya, penerapan BMAD terhadap benang filamen POY dan DTY dari China berpotensi menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap industri tekstil dalam negeri. Kekurangan pasokan bahan baku, potensi PHK massal, dan penurunan daya saing menjadi beberapa risiko yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, penolakan terhadap usulan KADI menjadi langkah penting untuk melindungi industri TPT dan kesejahteraan para pekerjanya.