Berita

Waspada! Hoaks Haji Gratis 2025: Cek Fakta Pendaftarannya

Beredar informasi di media sosial mengenai pendaftaran haji gratis untuk 100 orang. Informasi ini diklaim berasal dari pemerintah dan telah beredar sejak pekan lalu. Salah satu unggahan ditemukan di Facebook pada tanggal 14 Mei 2025. Unggahan tersebut berisi poster dan tautan menuju situs web tertentu.

Poster tersebut mencantumkan narasi yang menarik perhatian, menjanjikan pendaftaran haji gratis dengan biaya keberangkatan ditanggung pemerintah. Syaratnya pun terbilang sederhana, yaitu usia pendaftar antara 26 hingga 65 tahun.

Klaim Haji Gratis: Penelusuran Fakta

Liputan6.com telah melakukan penelusuran fakta dan menemukan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. Klaim serupa telah beredar sebelumnya.

Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Penerangan Agama Islam, telah membantah informasi tersebut. Bantahan resmi disampaikan melalui akun Instagram @penais.kemenag pada 28 Januari 2025.

Dalam bantahan tersebut, Kemenag menegaskan tidak pernah membuka pendaftaran haji gratis dengan persyaratan tertentu. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan Kemenag terkait program haji gratis.

Kemenag juga menyarankan agar masyarakat yang mengalami kerugian akibat informasi tersebut segera melapor kepada pihak berwajib. Informasi resmi seputar haji selalu diupdate melalui kanal media resmi Kemenag.

Ancaman Penipuan dan Pencurian Data

Tautan yang terdapat pada postingan tersebut mengarah ke situs web yang tidak resmi. Situs ini meminta pengisian data pribadi pendaftar.

Hal ini sangat mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya pencurian data pribadi. Kemungkinan lainnya adalah sebagai jebakan untuk pinjaman online ilegal.

Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

Kesimpulan dan Himbauan Kewaspadaan

Informasi mengenai pendaftaran haji gratis untuk 100 orang yang diklaim berasal dari pemerintah adalah tidak benar alias hoaks. Kemenag telah membantah informasi tersebut dan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati.

Selalu verifikasi informasi dari sumber terpercaya sebelum menyebarkannya. Waspadalah terhadap situs web yang tidak resmi dan meminta data pribadi Anda. Laporkan setiap indikasi penipuan kepada pihak berwajib.

Dengan tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar, kita dapat mencegah diri dari menjadi korban penipuan dan melindungi data pribadi kita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button