Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan. Pada 5 Juli 2025, indeks kualitas udara (AQI) Ibu Kota mencapai angka 122. Angka ini masuk kategori “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif”, menunjukkan kondisi udara yang mengkhawatirkan bagi sebagian penduduk.
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Data AQI menunjukkan perlunya tindakan pencegahan bagi kelompok rentan.
Kualitas Udara Jakarta: Angka AQI 122 Menunjukkan Kondisi “Tidak Sehat”
Berdasarkan data pemantau kualitas udara, AQI Jakarta pada 5 Juli 2025 mencapai 122. Ini berarti udara Jakarta dikategorikan “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif”.
Kategori ini menunjukkan potensi risiko kesehatan yang signifikan bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan masalah pernapasan. Mereka perlu lebih waspada dan mengambil langkah-langkah perlindungan.
Dampak Buruk Polusi Udara terhadap Kesehatan
Polusi udara dengan tingkat AQI 122 dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Kelompok sensitif berisiko mengalami iritasi mata, hidung, dan tenggorokan.
Kondisi ini juga dapat memperburuk penyakit pernapasan seperti asma dan bronchitis. Bagi penderita penyakit jantung, polusi udara dapat meningkatkan risiko serangan jantung.
Langkah Pencegahan untuk Kelompok Rentan
Penting bagi kelompok sensitif untuk mengurangi paparan polusi udara. Langkah-langkah sederhana dapat membantu meminimalkan risiko kesehatan.
Memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan sangat dianjurkan. Mengurangi aktivitas fisik di luar rumah, terutama saat tingkat polusi tinggi, juga perlu dipertimbangkan.
Menutup jendela dan pintu rumah untuk mengurangi masuknya polusi udara ke dalam ruangan juga efektif. Menggunakan penyaring udara (air purifier) di dalam ruangan dapat membantu membersihkan udara.
Memahami Skala Indeks Kualitas Udara (AQI)
Memahami skala AQI sangat penting untuk mengantisipasi risiko kesehatan. Skala ini memberikan gambaran jelas mengenai kualitas udara dan potensinya terhadap kesehatan.
Berikut penjelasan skala AQI:
- Baik (AQI 0-50): Udara bersih dan tidak menimbulkan dampak buruk pada kesehatan.
- Sedang (AQI 51-100): Kualitas udara masih baik, namun beberapa kelompok mungkin mengalami dampak minimal pada kesehatan.
- Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif (AQI 101-150): Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan berisiko mengalami masalah kesehatan.
- Tidak Sehat (AQI 151-200): Semua orang berisiko mengalami dampak buruk pada kesehatan, terutama pada paparan jangka panjang.
- Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya (AQI 201-500): Kualitas udara sangat buruk dan berdampak parah pada kesehatan dan lingkungan. Sebaiknya hindari aktivitas di luar ruangan.
Dengan memahami skala AQI, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi diri dari dampak buruk polusi udara. Kesadaran dan langkah pencegahan yang tepat sangat krusial untuk menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok yang rentan terhadap polusi udara. Pemerintah juga perlu meningkatkan upaya untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Pemantauan dan pelaporan kualitas udara secara berkala juga penting untuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kesehatan mereka.