Tragedi ALS: Rem Blong, Belasan Tewas, Kapan Berhenti?

Kecelakaan maut kembali mencoreng catatan keselamatan transportasi darat di Indonesia. Sebuah bus ALS (Antar Lintas Sumatera) terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Insiden ini mengakibatkan 12 penumpang meninggal dunia, menambah deretan panjang korban kecelakaan bus akibat rem blong.
Kecelakaan ini melibatkan bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA yang melayani rute Medan-Bekasi. Jumlah korban mencapai 35 orang, dengan 12 di antaranya dinyatakan meninggal dunia berdasarkan data kepolisian.
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Bus ALS melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang. Diduga kuat, kecelakaan terjadi karena rem blong saat bus mendekati simpang Terminal Bukit Surungan.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa hilangnya fungsi pengereman diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.
Dugaan Rem Blong dan Izin Operasi yang Bermasalah
Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan fakta mengejutkan. Berdasarkan data Aplikasi Mitra Darat, bus ALS yang mengalami kecelakaan tersebut ternyata tidak memiliki izin operasi.
Masa uji berkala kendaraan tersebut baru akan habis pada 14 Mei 2025. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan keselamatan transportasi darat.
Permasalahan Sistemik dalam Keselamatan Transportasi
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti masalah administrasi yang kerap menjadi akar masalah kecelakaan maut bus. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan otobus.
Djoko menambahkan bahwa selama ini, kesalahan seringkali dibebankan kepada sopir saja. Jarangnya perusahaan bus yang diproses secara hukum membuat kejadian serupa terus berulang.
Data KNKT menunjukkan 90% kecelakaan bus dan truk disebabkan oleh masalah rem. Perawatan rutin dan pengecekan berkala menjadi sangat penting untuk mencegah tragedi serupa.
Faktor Penyebab Rem Blong
- Tekanan udara di sistem rem habis.
- Kampas rem atau sepatu rem aus.
- Diameter dalam tromol rem melebihi batas maksimum.
- Adanya penyumbatan dan/atau kebocoran pada selang angin sistem rem.
Rem yang tidak berfungsi optimal akan membuat kendaraan sulit dihentikan. Kondisi ini dikenal sebagai ‘rem blong’ dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang menjadi tragedi yang menyayat hati sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap perusahaan otobus dan perawatan kendaraan yang memadai. Ke depan, penegakan hukum yang tegas dan perbaikan sistem pengawasan mutlak diperlukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dan melindungi nyawa para penumpang.