Seorang remaja berusia 15 tahun, SHM, asal Lampung, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta Barat. Sebelum keberangkatannya ke Jakarta, SHM sempat menulis surat menyentuh hati untuk ibunya, Alice Marlina. Surat tersebut mengungkapkan keinginan SHM untuk membantu keluarganya dan menjadi bukti tekadnya yang naif. Kisah pilu ini terungkap melalui konferensi pers yang dihadiri oleh kuasa hukum korban, Hotman Paris Hutapea.
Keinginan SHM untuk meringankan beban ekonomi keluarganya mendorongnya untuk mencari pekerjaan di Jakarta. Ia pergi tanpa pamit, hanya meninggalkan sepenggal pesan di atas kardus sebagai salam perpisahan. Pesan singkat nan haru itu menjadi saksi bisu perjalanan pilu remaja tersebut.
Surat Menyentuh Hati Korban TPPO
Surat yang ditulis SHM untuk ibunya berisi janji untuk menjaga diri dan mengirimkan uang setiap bulan. Kata-kata polos nan penuh harapan itu menunjukkan betapa lugu dan polosnya SHM dalam menghadapi dunia luar. Isi surat tersebut begitu menyentuh hati, bahkan membuat Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum korban, menitikkan air mata.
Isi surat tersebut berbunyi, “Mamah semuanya, SHM kerja ikut teman. SHM janji jaga diri, Mamah doain SHM aja, ya, supaya SHM selalu di dekat orang-orang baik. Insyaallah tiap bulan, SHM bakal kirim (uang).” Kesederhanaan dan kerinduannya pada ibunya terpancar jelas dalam setiap kalimat.
Modus Penipuan Lowongan Kerja Online
SHM terjerat TPPO setelah tergiur lowongan pekerjaan di Facebook. Lowongan tersebut menawarkan pekerjaan sebagai pelayan kafe, yang kemudian menjadi jalan masuk bagi para pelaku TPPO untuk menjerat korbannya. Keinginan SHM untuk mendapatkan penghasilan dan membantu keluarganya dimanfaatkan oleh sindikat jahat ini.
Agensi yang menawarkan pekerjaan tersebut menyediakan transportasi untuk SHM ke Jakarta pada 1 Oktober 2024. Setelah tiba di Jakarta, SHM dipaksa untuk menginap di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Keesokan harinya, ia disuntik cairan yang tidak diketahui jenisnya oleh pihak agensi.
Penangkapan Pelaku dan Permintaan Keadilan
Pada 2 Oktober 2024, SHM dipaksa untuk bekerja di sebuah bar di Taman Sari, Jakarta Barat, dan melayani tiga pria hidung belang dalam satu malam. Pengakuan Hotman Paris Hutapea ini mengungkap betapa kejamnya tindakan para pelaku.
Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum korban, mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menangkap pelaku berinisial Y, pihak agensi yang membawa SHM ke Jakarta, dan Z, pemilik bar tempat korban bekerja. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan keji mereka. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan lowongan kerja online dan perlunya perlindungan bagi para pekerja migran.
Kisah SHM menjadi potret miris nasib anak-anak muda yang terjebak dalam jeratan TPPO karena kemiskinan dan kurangnya informasi. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang semakin canggih. Upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberantas TPPO dan melindungi para korbannya. Semoga kasus ini dapat menjadi titik balik untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran dan mencegah tragedi serupa terulang kembali.