Sebuah kasus pencurian tol yang dilakukan oleh pengemudi mobil Toyota Calya putih B 2829 UIL tengah menjadi sorotan. Pengemudi tersebut tidak hanya sekali, melainkan dua kali menerobos palang tol dalam satu hari. Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Kompol Akhmad Jajuli, Kasubnit PJR Jagorawi, menjelaskan kronologi kejadian yang cukup mengejutkan ini. Pihak kepolisian kini tengah memburu pengemudi yang terbukti melanggar aturan tersebut.
Dua Kali Terobos Palang Tol dalam Sehari
Kejadian pertama terjadi pada hari Senin, 16 Juni 2025. Namun, tindakan melanggar tersebut kembali terulang pada hari Rabu, 18 Juni 2025 di dua gerbang tol yang berbeda.
Pada hari Rabu, pengemudi Calya tersebut menerobos Gerbang Tol Cisalak 1 dan Gerbang Tol Cimanggis 2. Modusnya sama, yaitu memanfaatkan momen ketika mobil di depannya sedang melakukan transaksi pembayaran tol.
Mobil Calya tersebut selalu berada tepat di belakang kendaraan yang sedang membayar. Hal ini memungkinkan pengemudi untuk lolos tanpa membayar biaya tol.
Biaya Tol yang Semestinya Dibayar
Di Gerbang Tol Cisalak 1, seharusnya pengemudi membayar Rp15.000. Biaya tersebut untuk rute dari Jalan Raya Bogor menuju Tol Jagorawi arah Cawang.
Kemudian, di Gerbang Tol Cimanggis 2, seharusnya ia membayar Rp7.500. Ini merupakan biaya lanjutan dari rute sebelumnya.
Total biaya tol yang seharusnya dibayar oleh pengemudi tersebut adalah Rp22.500. Namun, ia berhasil menghindari kewajiban tersebut dengan cara yang tidak terpuji.
Pengejaran Terhadap Pengemudi Nakal
Kompol Jajuli telah menginstruksikan jajaran polisi lalu lintas untuk memburu pengemudi mobil Calya tersebut. Nomor polisi kendaraan tersebut telah disebarluaskan.
Petugas kepolisian di sepanjang jalur tol, mulai dari Merak hingga Cipularang, diminta untuk waspada. Mereka diinstruksikan untuk mengamankan mobil tersebut jika terlihat.
Polisi berkomitmen untuk menangkap pengemudi yang telah melakukan pelanggaran tersebut. Mereka akan segera menghubungi Kompol Jajuli jika berhasil menemukan mobil tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan tol untuk mentaati peraturan yang berlaku. Kejadian ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di gerbang tol untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. Semoga pengemudi tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.