Serangan Israel ke Iran: Indonesia Harus Bertindak Tegas di PBB

Serangan militer Israel yang terus-menerus ke sejumlah negara di Timur Tengah telah menimbulkan kekhawatiran internasional yang meluas. Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam merespon agresi ini.
Ia menyerukan Indonesia untuk menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar menjatuhkan sanksi kepada Israel atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya. Serangan terbaru ke fasilitas nuklir Iran, yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, dinilai sebagai tindakan yang sangat berbahaya.
Serangan Israel dan Dampaknya di Timur Tengah
Israel telah melancarkan ribuan serangan ke enam negara di Timur Tengah: Palestina, Libanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak. Frekuensi serangan yang tinggi ini meningkatkan kekhawatiran akan potensi perang nuklir regional dan krisis kemanusiaan yang lebih parah.
Tindakan sepihak Israel ini jelas melanggar Pasal 4 Paragraf 2 Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain. Namun, hingga saat ini, PBB belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap Israel.
Keengganan PBB untuk bertindak menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas organisasi internasional dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia, khususnya di kawasan Timur Tengah yang rawan konflik.
Langkah-Langkah yang Disarankan Said Abdullah untuk Indonesia
Said Abdullah menguraikan lima langkah yang dapat diambil pemerintah Indonesia untuk mencegah eskalasi konflik dan melindungi kedaulatan negara serta kemanusiaan.
Pertama, Indonesia harus mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menggunakan Pasal 99 Piagam PBB. Pasal ini memberikan wewenang kepada Sekjen untuk memperingatkan Dewan Keamanan PBB tentang ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia.
Dengan demikian, diharapkan Dewan Keamanan PBB dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan krisis yang disebabkan oleh serangan-serangan Israel.
Kedua, pemerintah Indonesia perlu mengingatkan negara-negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan hak vetonya secara bertanggung jawab, sesuai dengan semangat pendirian PBB yaitu menjaga perdamaian dunia.
Ketiga, Indonesia perlu bekerja sama dengan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan ASEAN untuk mendesak pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
Keempat, Indonesia dapat mengajak negara-negara OKI dan ASEAN untuk menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Israel melalui PBB. Selain itu, solidaritas kemanusiaan dan kedaulatan juga dapat ditunjukkan melalui pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Israel.
Kelima, dalam jangka panjang, pemerintah Indonesia dapat berperan sebagai inisiator dengan mengajukan peta jalan perdamaian kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekretaris Jenderal PBB. Diharapkan proposal ini dapat menjadi dasar negosiasi untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Perlunya Tekanan Internasional yang Lebih Kuat
Serangan-serangan Israel yang terus berulang menunjukkan perlunya tekanan internasional yang lebih kuat dan efektif untuk menghentikan agresi ini. Keengganan PBB untuk bertindak tegas menimbulkan pertanyaan besar tentang keberlanjutan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.
Solusi yang diajukan Said Abdullah menekankan pentingnya peran Indonesia sebagai negara dengan posisi strategis dalam komunitas internasional untuk mendorong perdamaian dan keadilan di Timur Tengah.
Implementasi langkah-langkah yang disarankan tersebut memerlukan kerja sama internasional yang erat dan komitmen bersama untuk menegakkan hukum internasional dan menghormati kedaulatan negara.
Hanya dengan upaya kolektif dan tekanan internasional yang kuat, pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel dapat dihentikan dan perdamaian di Timur Tengah dapat terwujud.