Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan inovasi terbaru untuk mendukung penelitian akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah. Inovasi ini berupa “Fitur Layanan Riset Mahasiswa,” sebuah platform daring yang mempermudah mahasiswa mengakses data dan informasi yang dibutuhkan untuk penelitian mereka.
Layanan ini diluncurkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 8/SE/2025. Pemprov DKI berkomitmen untuk mendukung riset berbasis data dan teknologi melalui kemudahan akses informasi ini.
Akses Data Riset Perpajakan dengan Mudah dan Cepat
Fitur “Layanan Riset Mahasiswa” dirancang untuk memberikan akses mudah dan cepat bagi mahasiswa. Mereka dapat mengajukan permohonan data secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Mahasiswa dapat mengakses fitur ini melalui situs resmi Bapenda DKI Jakarta di https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset. Proses pengajuan dilakukan secara mandiri dan online melalui formulir yang tersedia.
Panduan Lengkap Pengajuan Data Riset Online
Proses pengajuan data riset melalui fitur ini sangat sederhana dan mudah diikuti.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan mahasiswa:
- Akses Layanan: Kunjungi situs Bapenda DKI Jakarta di https://bapenda.jakarta.go.id/, temukan menu “Layanan Riset Mahasiswa,” lalu klik “Pengajuan.” Atau akses langsung melalui tautan yang telah disediakan.
- Isi Formulir Online: Lengkapi formulir online dengan data diri, identitas mahasiswa, dan unggah dokumen pendukung seperti surat permohonan dari kampus, proposal riset, scan KTP dan KTM, pedoman wawancara (jika dibutuhkan), serta deskripsi rinci data yang diminta.
- Kirim Pengajuan: Setelah memastikan semua data dan dokumen terisi dengan lengkap dan benar, klik “Kirim Pengajuan.” Perhatikan notifikasi “Berhasil” yang muncul setelah proses pengiriman berhasil.
- Cek Notifikasi Email: Mahasiswa akan menerima notifikasi melalui alamat email yang terdaftar dalam formulir.
- Cek Status Pengajuan: Untuk memantau progres permohonan, mahasiswa dapat mengunjungi https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset dan memasukkan kode permohonan. Status pengajuan akan ditampilkan dalam lima tahap.
Setiap dokumen memiliki batasan ukuran file tertentu yang harus diperhatikan. Pastikan untuk mengunggah dokumen dengan format yang sesuai.
Dukungan Bapenda DKI Jakarta terhadap Riset Akademik
Bapenda DKI Jakarta berharap fitur layanan riset online ini akan meningkatkan akses informasi bagi mahasiswa dan akademisi.
Dengan kemudahan akses data yang akurat dan cepat, diharapkan dapat mendukung riset berkualitas tinggi serta berkontribusi pada pembangunan Jakarta berbasis data.
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan yang transparan dan partisipatif di Jakarta.
Melalui inovasi ini, Bapenda DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan aksesibilitas informasi publik, khususnya untuk kepentingan riset dan pengembangan akademik. Diharapkan layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para mahasiswa dan peneliti untuk menghasilkan karya-karya ilmiah berkualitas tinggi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah.