Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan pemblokiran rekening mereka. Pemblokiran ini menimbulkan keresahan karena banyak nasabah yang mengaku rekeningnya diblokir tanpa alasan yang jelas, bahkan mereka yang aktif bertransaksi. Kejadian ini telah memicu gelombang protes di dunia maya.
Pengguna Twitter dan media sosial lainnya menyatakan kemarahan mereka atas tindakan PPATK ini. Mereka merasa dirugikan karena pemblokiran tersebut mengganggu aktivitas keuangan sehari-hari.
1. Nasabah Bank Jago Mengalami Pemblokiran Rekening
Andrew Darwis, nasabah Bank Jago, mengungkapkan pengalamannya melalui akun Twitter @adarwis. Rekeningnya diblokir pada Minggu, 18 Mei 2025, saat ia hendak melakukan transaksi.
Bank Jago memberitahukan pemblokiran tersebut melalui email, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan perintah PPATK. Andrew mengaku kesulitan menghubungi PPATK karena kantor libur dan inbox email PPATK penuh.
Nasabah Bank Jago lainnya, @ASHgDooD, mengalami hal serupa dan mengungkapkan kesulitan menghubungi baik call center Bank Jago maupun PPATK untuk mencari solusi.
Bank Jago merespon keluhan tersebut melalui akun Twitter resminya, @jadijago, dengan mengarahkan nasabah untuk menghubungi call center.
2. Pemblokiran Rekening BCA Juga Menjadi Permasalahan
Pengguna Twitter @puuuutttrrriii mengungkapkan kemarahannya setelah rekening BCA miliknya diblokir PPATK. Rekening tersebut merupakan rekening tabungan yang digunakan untuk transaksi bulanan dengan jumlah yang tidak besar.
Ia mengatakan hanya bisa mengaktifkan kembali rekeningnya setelah mengunjungi kantor cabang BCA. Kejadian ini semakin membuat frustrasi karena terjadi di akhir bulan.
Nasabah BCA lainnya, @miund, mengungkapkan pengalaman serupa. Pemblokiran yang terjadi di akhir pekan membuatnya kesulitan bertransaksi karena kantor BCA dan PPATK sedang libur.
Ketiadaan pemberitahuan sebelumnya dari pihak bank semakin memperburuk situasi bagi nasabah yang terkena dampak pemblokiran ini.
3. Nasabah di Luar Negeri Terdampak Pemblokiran
Seorang nasabah BCA yang tinggal di Jepang, @JeffInsight14, mengungkapkan pengalamannya. Rekening BCA miliknya diblokir meskipun sudah lama tidak aktif, selama 5 tahun terakhir.
Untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut, ia harus kembali ke Indonesia. Situasi ini membuat frustasi karena ia harus repot kembali ke Indonesia hanya untuk permasalahan ini.
Kasus-kasus ini menunjukkan ketidaknyamanan yang dialami nasabah akibat pemblokiran rekening oleh PPATK. Ketiadaan transparansi dan kesulitan menghubungi pihak terkait semakin menambah keresahan.
Perlu adanya mekanisme yang lebih jelas dan responsif dari pihak PPATK dan perbankan agar kejadian serupa tidak terulang dan nasabah tidak dirugikan. Transparansi informasi dan kemudahan akses pengaduan menjadi hal krusial yang perlu ditingkatkan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan nasabah dan perlunya peningkatan komunikasi dan transparansi antara PPATK, perbankan, dan nasabah dalam pengelolaan rekening dan pencegahan tindak kejahatan keuangan.