Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, berkomitmen mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Prosesnya diakui tidak mudah karena melibatkan banyak kepentingan dan kelompok dalam budaya Betawi. Rano Karno, yang dikenal dekat dengan budaya Betawi, bertekad menyelesaikan penyusunan perda ini agar tidak berlarut-larut.
Rano Karno Ambil Alih Penyusunan Perda Adat Betawi
Rano Karno menyatakan telah mengambil alih proses penyusunan perda tersebut. Ia menekankan bahwa ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kemajuan Jakarta. Perda ini sangat penting bagi Jakarta.
Perda Adat Betawi diharapkan mampu memperkuat lembaga adat Betawi. Keberadaan lembaga adat yang kuat dan resmi akan mengangkat budaya Betawi dari sekadar simbol seremonial. Budaya Betawi akan terintegrasi dalam kebijakan dan pembangunan kota.
Perlunya Jantung bagi Organisasi Masyarakat Betawi
Saat ini, banyak organisasi masyarakat (ormas) Betawi berdiri. Namun, mereka belum memiliki payung hukum yang kuat sebagai wadah adat. Rano Karno menyamakannya dengan memiliki banyak urat nadi, tetapi tidak memiliki jantung. Perda ini bertujuan untuk menjadi “jantung” bagi ormas-ormas Betawi.
Perda ini akan menyatukan berbagai kepentingan dan kelompok di bawah satu payung hukum yang jelas. Hal ini bertujuan agar budaya Betawi dapat dilindungi dan dipromosikan dengan lebih efektif.
Memelihara Multikulturalisme Jakarta
Meskipun fokus pada budaya Betawi, Rano Karno menegaskan komitmennya pada multikulturalisme Jakarta. Perda ini tidak akan menyingkirkan budaya lain yang ada di Jakarta. Keadilan dan kesetaraan untuk semua budaya di Jakarta adalah prioritas utama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Perda Adat Betawi dapat memberikan posisi yang kokoh kepada masyarakat adat Betawi dalam pembangunan kota. Lembaga adat yang sah akan membantu pelestarian budaya Betawi secara terarah dan terintegrasi dengan kebijakan daerah. Hal ini tanpa mengesampingkan budaya-budaya lain di Jakarta.
Proses penyusunan Perda Adat Betawi ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk melestarikan budaya Betawi. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan budaya Betawi dapat berkembang pesat dan tetap lestari di tengah perkembangan zaman. Hal ini akan memperkaya khazanah budaya Jakarta sebagai kota yang multikultural. Keberadaan Perda ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kehidupan masyarakat Betawi dan pembangunan kota Jakarta secara berkelanjutan.