Puncak, Bogor, destinasi wisata favorit warga Jabodetabek, selalu ramai di akhir pekan dan liburan. Ribuan kendaraan memadati jalur menuju keindahan pegunungan, vila-vila, kebun teh, dan tempat rekreasi. Kemacetan menjadi masalah klasik. Polres Bogor rutin menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk sistem ganjil genap dan one way, untuk mengatasinya. Berikut informasi lengkap rekayasa lalu lintas di Puncak pada 28 Juni 2025.
Sistem Ganjil Genap di Puncak
Sistem ganjil genap diterapkan untuk mengatur volume kendaraan. Hal ini berlaku mulai Jumat, 27 Juni 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Juni 2025 pukul 00.00 WIB. Aturan ini berlaku dua arah, dari Simpang Gadog (Bogor) menuju Tugu Lampu Gentur (Cianjur) dan sebaliknya.
Pada tanggal genap (28 Juni 2025), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang diperbolehkan. Sebaliknya, pada tanggal ganjil (27 dan 29 Juni 2025), hanya kendaraan berpelat nomor ganjil yang diizinkan melintas.
Pengecualian diberikan pada kendaraan umum, ambulans, kendaraan dinas darurat, dan kendaraan TNI/Polri. Petugas akan memberlakukan putar balik bagi kendaraan yang melanggar.
Titik Pemeriksaan dan Sanksi Pelanggaran
Petugas akan melakukan pemeriksaan intensif di beberapa titik. Titik-titik tersebut meliputi Gerbang Tol Ciawi KM 46+500, Simpang Gadog, dan Simpang Empat Tugu Lampu Gentur. Pemeriksaan akan fokus pada kepatuhan terhadap sistem ganjil genap.
Bagi pelanggar, sanksi yang diberikan bervariasi. Mulai dari teguran dan putar balik hingga penindakan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, tergantung tingkat keparahan pelanggaran.
Penggunaan jalur alternatif atau kendaraan umum tidak terpengaruh sistem ganjil genap.
Sistem One Way dan Buka Tutup Jalur
Selain ganjil genap, sistem one way juga diberlakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025. One way arah naik (Jakarta menuju Puncak) diperkirakan berlangsung pukul 07.00-12.00 WIB, dengan kemungkinan perpanjangan hingga pukul 15.00 WIB jika kepadatan masih tinggi.
One way arah turun (Puncak menuju Jakarta) diperkirakan mulai pukul 12.30-18.00 WIB, dengan fleksibilitas waktu sesuai kondisi lalu lintas.
Sistem buka tutup jalur diterapkan secara dinamis untuk mendukung one way. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di persimpangan.
Pada pukul 08.00-12.00 WIB, jalur dibuka untuk kendaraan menuju Puncak. Kemudian, pukul 13.00-16.00 WIB jalur dibuka untuk kendaraan turun. Setelah pukul 16.00 WIB, jalur kembali normal jika kondisi lalu lintas memungkinkan.
Informasi Terkini dan Tips Perjalanan
Penting untuk selalu memantau informasi terkini sebelum berangkat. Informasi dapat diakses melalui Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, situs resmi NTMC Korlantas Polri, dan CCTV lalu lintas di situs Polres Bogor dan aplikasi pemantau lalu lintas.
Beberapa tips untuk merencanakan perjalanan: berangkat lebih awal (sebelum pukul 07.00 WIB), pastikan kendaraan dalam kondisi prima, bawa bekal dan air minum yang cukup, pertimbangkan kendaraan umum, dan ketahui jalur alternatif (Jonggol atau Sukabumi).
Dengan memahami jadwal ganjil genap, sistem one way, dan buka tutup jalur, perjalanan ke Puncak dapat lebih lancar dan nyaman. Pastikan selalu mengecek pelat nomor kendaraan dan memantau informasi terkini sebelum perjalanan.
Perencanaan yang matang dan antisipasi terhadap kemacetan akan memastikan liburan Anda ke Puncak tetap menyenangkan.