Prabowo Subianto: Era Baru Penegakan Hukum yang Efektif?

Tingginya angka kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan korupsi, mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap penegakan hukum yang efektif. Survei Litbang Kompas menunjukkan 73,6 persen responden puas dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi di era kepemimpinan mereka.
Guru Besar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, menilai angka tersebut sebagai indikator kepercayaan publik. Mayoritas rakyat percaya bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mampu memberantas korupsi secara efektif.
Survei Litbang Kompas: Indikator Kepercayaan Publik
Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7-13 April 2025 melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi. Metode *multistage random sampling* digunakan dalam pengambilan sampel.
Dari total responden, 73,6 persen menyatakan puas. Rinciannya, 63,7 persen menyatakan puas dan 9,9 persen sangat puas. Sebaliknya, 22,4 persen tidak puas, 1,1 persen sangat tidak puas, dan 2,9 persen menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.
Hasil survei ini memberikan legitimasi dan dorongan moral bagi pemerintah. Namun, Jimly mengingatkan agar pemerintah tidak bergantung sepenuhnya pada angka kepuasan publik.
Analisis Jimly Asshiddiqie: Harapan vs Realitas
Jimly menekankan pentingnya solusi tepat dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah perlu menata sistem manajemen pemerintahan agar lebih produktif, berkualitas, dan bersih dari korupsi.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung atau KPK. Persepsi publik, walau penting, tidak selalu mencerminkan realitas di lapangan.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan citra positif tersebut diimbangi dengan kebijakan dan langkah nyata yang terbukti efektif. Tugas pemimpin adalah memastikan janji-janji diwujudkan dalam tindakan nyata.
Sumber Informasi dan Kasus Korupsi yang Tersorot
Survei juga menyingkap bagaimana publik mengakses informasi terkait kasus korupsi. Sebanyak 48,8 persen responden, mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi dari media sosial.
Televisi masih menjadi sumber informasi utama kedua (41,7 persen), diikuti berita daring (14,2 persen). Data ini menunjukkan pergeseran dominasi platform digital dalam penyebaran informasi politik dan hukum.
Kasus korupsi BBM oplosan paling banyak diketahui publik (85,7 persen), diikuti kasus minyak goreng (74,9 persen). Kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen) memiliki tingkat keterkenalan yang lebih rendah.
Mayoritas responden optimis pemerintahan Prabowo-Gibran mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Keyakinan ini paling tinggi untuk kasus BBM oplosan (72,8 persen) dan minyak goreng (72,9 persen).
Tingkat keyakinan terhadap penyelesaian kasus logam mulia mencapai 63,4 persen dan kasus bank daerah 62,5 persen. Angka-angka ini menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus korupsi.
Kesimpulannya, survei Litbang Kompas memberikan gambaran positif tentang persepsi publik terhadap penanganan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun, penting diingat bahwa angka kepuasan publik harus diimbangi dengan kinerja nyata dan reformasi sistemik untuk memastikan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan dan efektif. Pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik.