Gaya Hidup

Polusi Udara Jabodetabek Memburuk: Langkah KLHK Atasi Krisis?

Polusi udara di wilayah Jabodetabek terus meningkat, terutama selama puncak musim kemarau. Hal ini telah menjadi perhatian serius bagi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemerintah pun berupaya keras untuk melakukan mitigasi pencemaran udara guna melindungi kesehatan masyarakat.

KLH menyatakan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan polusi udara di Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq secara berkala memantau kualitas udara dan mengawasi seluruh sumber emisi pencemar. Sestama KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan MenLH telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam upaya ini, termasuk program uji emisi berkala.

Lokasi dengan Indikator Udara Tidak Sehat

Data dari Ruang Kendali AQMS-KLH pada 12 Juni 2025 menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah Jabodetabek berada pada kategori “Tidak Sehat”. Kondisi ini tercatat di beberapa lokasi dari April hingga Juni 2025, meliputi Bekasi, Tangerang, dan sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

Beberapa daerah di Jabodetabek mengalami kualitas udara tidak sehat dalam periode tersebut. Di Bekasi, Kayu Ringin (19 hari), Sukamahi (12 hari), dan Bantar Gebang (20 hari) mencatat ISPU tidak sehat.

Di wilayah DKI Jakarta, Kelapa Gading (7 hari), Marunda (33 hari), Lubang Buaya (11 hari), Bundaran HI (6 hari), GBK (4 hari), Kebon Jeruk (9 hari), dan Jakarsa (10 hari) juga terdampak.

Tangerang Curug (17 hari) dan Tangerang Selatan Serpong (6 hari) juga mengalami periode udara tidak sehat. Depok, khususnya Pancoran Mas, mengalami kondisi yang sama selama 20 hari.

Bogor, di Tegar Beriman (12 hari) dan Tanah Sereal (13 hari), turut merasakan dampak buruk polusi udara. MenLH telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Januari 2025 tanggal 4 Juni 2025 sebagai panduan mitigasi bagi semua pihak.

Sumber Polusi Jakarta dan Sekitarnya

Berdasarkan kajian KLH, sumber utama polutan di Jabodetabek adalah emisi gas buang kendaraan bermotor. Proporsi kendaraan bermotor sebagai penyumbang polusi mencapai 32-41 persen selama musim hujan dan meningkat menjadi 42-57 persen di musim kemarau.

Emisi industri, terutama yang menggunakan batu bara, berkontribusi sekitar 14 persen terhadap polusi udara. Pembakaran sampah terbuka dan pembersihan lahan pertanian menyumbang 11 persen (musim hujan) dan 9 persen (musim kemarau).

Debu konstruksi bangunan berkontribusi 13 persen, sementara aerosol sekunder menyumbang 6-16 persen pada musim hujan dan 1-7 persen pada musim kemarau. Pemerintah berupaya keras untuk menekan angka-angka tersebut.

Penanganan Pencemar Udara dan Perlindungan Masyarakat

KLH menargetkan penggunaan Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) oleh pelaku usaha dan industri mencapai 80 persen hingga akhir tahun 2025. Penggunaan Alat Pengendali Emisi juga ditargetkan mencapai 21 persen pada periode yang sama.

Pemantauan lapangan terhadap pengelolaan lingkungan dan emisi di kawasan industri Jakarta dan Bekasi juga terus dilakukan. KLH telah berkoordinasi dengan BMKG dan pemerintah daerah untuk kesiapsiagaan Operasi Modifikasi Cuaca guna mengatasi pencemaran sekunder.

Terkait kesehatan masyarakat, KLH mengeluarkan pedoman berdasarkan Surat Edaran MenLH Nomor 7 Tahun 2025. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan jika ISPU di atas 100 (“Tidak Sehat”).

Jika ISPU di atas 200 (“Sangat Tidak Sehat”), masyarakat disarankan untuk tetap berada di dalam ruangan dan menggunakan masker N95 atau KN95 jika terpaksa keluar. Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan harus menghindari aktivitas luar ruangan.

Pemerintah daerah dan pihak swasta juga didorong untuk menyediakan ruang publik yang aman dan menyediakan masker gratis atau bersubsidi. Upaya maksimal terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek dan memastikan masyarakat dapat bernapas dengan udara yang lebih sehat. Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Nixon Silalahi, menegaskan komitmen KLH untuk mengatasi masalah ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button