Otomotif

Perpres TKDN Baru: Kabar Gembira Industri Otomotif Indonesia

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Perpres ini merevisi Perpres Nomor 16 Tahun 2028 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perubahan ini bertujuan memperkuat aturan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa Perpres baru ini lebih tegas, progresif, dan agresif dalam melindungi serta mengembangkan pasar untuk produk dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan TKDN.

Perpres Baru: Penguatan Aturan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Perpres terbaru ini memiliki pendekatan yang lebih afirmatif dibandingkan aturan sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi industri dalam negeri dan memperluas pasar produk lokal.

Salah satu poin penting dalam Perpres ini adalah Pasal 66 Ayat 2B yang baru. Pasal ini mengatur bahwa jika produk dalam negeri dengan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen tidak tersedia atau jumlahnya kurang, maka pemerintah wajib tetap menggunakan produk dalam negeri dengan TKDN minimal 25 persen.

Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Upaya ini juga mendorong optimalisasi belanja pemerintah untuk produk lokal.

Reformasi Sertifikasi TKDN: Lebih Mudah, Cepat, dan Murah

Kementerian Perindustrian tengah melakukan reformasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi TKDN. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan perhitungan, mempercepat proses, dan menekan biaya sertifikasi.

Reformasi ini mencakup penyederhanaan tata cara perhitungan sertifikat TKDN dan pembenahan alur bisnis proses TKDN. Upaya ini juga selaras dengan program deregulasi pemerintah yang lebih luas.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita berharap proses sertifikasi TKDN akan menjadi lebih mudah, cepat, dan murah. Hal ini akan memudahkan para pelaku industri dalam negeri untuk mendapatkan sertifikasi.

Strategi Jangka Panjang untuk Peningkatan TKDN

Pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk meningkatkan TKDN. Salah satu strateginya adalah melalui reformasi proses sertifikasi TKDN yang lebih efisien dan terjangkau.

Reformasi ini diharapkan dapat mendorong penggunaan produk dalam negeri secara lebih luas. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan industri dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan industri dalam negeri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.

Dengan adanya Perpres baru dan reformasi sertifikasi TKDN, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri. Pemerintah optimistis langkah-langkah ini akan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional. Ke depan, diharapkan akan semakin banyak produk dalam negeri yang berkualitas dan mampu bersaing di pasar global.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button