Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023. Pemeriksaan dijadwalkan Selasa, 8 Juli 2025, di Gedung Bundar Kejagung.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi kehadiran Nadiem. Kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan selama satu minggu. Nadiem sebelumnya menyatakan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum ini.
Nadiem Makarim Diperiksa Selama 12 Jam
Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin, 23 Juni 2025, Nadiem menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Ia menyatakan telah menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh hukum.
Nadiem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada penyidik atas profesionalitasnya. Ia menegaskan kepercayaannya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi.
Dugaan Persekongkolan Jahat
Kasus ini melibatkan dugaan persekongkolan jahat untuk mengarahkan pengadaan peralatan TIK pada Chromebook. Padahal, uji coba sebelumnya menunjukkan Chromebook kurang efektif di Indonesia karena keterbatasan akses internet.
Anggaran yang digelontorkan mencapai hampir Rp10 triliun, terdiri dari dana untuk satuan pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada 21 Mei 2025.
Kronologi Kasus
Kasus ini awalnya ditangani oleh Kejati Lampung dan KPK. Kejagung akan menelaah perkembangan penanganan perkara di instansi lain. Besarnya anggaran yang terlibat (hampir Rp10 triliun) menjadi fokus utama penyelidikan.
Kejagung Geledah Dua Lokasi
Penggeledahan telah dilakukan di dua lokasi: Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Dokumen dan barang bukti elektronik disita dari kediaman dua Stafsus Nadiem, Fiona Handayani dan Juris Stan.
Kejagung akan menyelidiki secara mendalam dugaan penyimpangan dalam pengadaan digitalisasi pendidikan ini, mengingat besarnya anggaran yang digunakan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan ini melibatkan sejumlah pihak dan dana yang sangat besar. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan. Komitmen Nadiem Makarim untuk kooperatif patut diapresiasi, meskipun penundaan pemeriksaan menunjukkan kompleksitas kasus yang tengah dihadapi.