Berita

Misteri Penculikan Kemang: Utang Piutang Jadi Penyebabnya?

Seorang pria bernama Adi Slamet Ryadi (44) menjadi korban penculikan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kejadian ini melibatkan empat pelaku yang tidak hanya menculik, tetapi juga memukuli, memborgol, memeras, dan menguras habis saldo ATM korban.

Kasus ini terungkap berkat laporan korban kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap para pelaku dalam waktu singkat.

Kronologi Penculikan di Kemang Raya

Penculikan bermula saat Adi tengah berkendara di Kemang Raya. Tiba-tiba, tiga pria tak dikenal menghentikan dan memaksanya masuk ke dalam mobil Toyota APV abu-abu.

Di dalam mobil, korban diborgol, dipukuli, dan dituduh memiliki hutang oleh para pelaku. Mereka kemudian membawa Adi ke ATM dan menguras seluruh saldo hingga Rp 3,5 juta.

Akibat penganiayaan tersebut, tubuh Adi mengalami luka lebam di berbagai bagian. Kejadian ini menunjukkan tingkat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Penangkapan dan Peran Para Pelaku

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Subdit 3 Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Empat pelaku berhasil ditangkap di Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis, 26 Juni 2025.

Pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Darussalam (39), Abdul Muntolib (48), Mulyadi (45), dan Lukman Satrio (37). Lukman diduga sebagai otak di balik perencanaan penculikan ini.

Peran masing-masing pelaku terungkap dalam penyelidikan. Muhammad Darussalam memborgol korban, memukul, menginjak, dan mengambil uang dari ATM. Abdul Muntolib memiting korban. Sementara Mulyadi berperan sebagai sopir dan semua pelaku menerima bagian dari hasil kejahatan.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku. Barang bukti tersebut berupa mobil Daihatsu Ayla warna silver dan uang tunai Rp 260 ribu, sisa hasil kejahatan yang telah dibagi-bagi.

Keempat pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP (penganiayaan), Pasal 368 KUHP (penipuan dan pemerasan), dan Pasal 333 KUHP (penculikan).

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan pribadi. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan.

Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan hukuman setimpal bagi para pelaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan.

Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, upaya pencegahan kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button