Indonesia Tegas Tolak Penjajahan, Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Iran-Israel
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan penegasan sikap Indonesia terkait konflik antara Iran dan Israel. Indonesia, tegas Menlu, akan selalu aktif berperan dalam menciptakan perdamaian dunia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Sikap ini sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. Komitmen tersebut, menurut Menlu, merupakan landasan bagi peran aktif Indonesia dalam upaya perdamaian global.
Sikap Indonesia yang Berlandaskan Konstitusi
Menlu Sugiono menekankan bahwa posisi Indonesia dalam konflik ini sejalan dengan prinsip-prinsip konstitusional negara. Indonesia secara tegas menolak segala bentuk penjajahan dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Hal ini juga telah ditegaskan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Indonesia akan senantiasa berupaya menjadi negara tetangga yang baik dan bertanggung jawab.
Diplomasi Perdamaian: Politik Luar Negeri Indonesia yang Bersifat Tetangga Baik
Indonesia akan menjalankan politik luar negeri yang mengedepankan prinsip perdamaian dan persahabatan. Hal ini mencakup hubungan baik dengan semua negara, baik negara tetangga yang berbatasan langsung maupun negara-negara di kawasan lain.
Kebijakan ini, menurut Menlu Sugiono, merupakan kunci keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan sekaligus tanggung jawab Indonesia terhadap masyarakat internasional.
Menjaga Stabilitas Regional dan Global
Penerapan prinsip tetangga baik ini bukan hanya sekadar retorika, tetapi strategi yang nyata dalam menjaga stabilitas regional dan global. Indonesia berupaya menjadi bagian dari kerja sama internasional yang lebih besar.
Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dan keamanan dunia.
Menolak Pelanggaran Kedaulatan dan Mengecam Serangan terhadap Instalasi Nuklir
Indonesia mengecam keras setiap serangan yang melanggar kedaulatan negara manapun. Serangan Israel baru-baru ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan suatu negara.
Menlu juga menegaskan penolakan terhadap serangan terhadap instalasi nuklir. Hal ini didasarkan pada hukum internasional yang melarang penyerangan terhadap instalasi nuklir karena risikonya terhadap keselamatan manusia dan lingkungan serta dampaknya terhadap rezim non-proliferasi senjata nuklir.
Hukum Internasional sebagai Panduan
Indonesia berpedoman pada hukum internasional dalam menyikapi konflik internasional. Hukum internasional mengatur secara jelas larangan penyerangan terhadap instalasi nuklir.
Pelanggaran terhadap hukum internasional akan berdampak luas, tidak hanya pada keamanan regional tapi juga keamanan global.
Kesimpulannya, pernyataan Menlu Sugiono menegaskan komitmen kuat Indonesia terhadap perdamaian dunia. Sikap ini bukan hanya sekedar deklarasi, melainkan terwujud dalam kebijakan luar negeri yang aktif dan berprinsip. Indonesia berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah, dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global. Komitmen ini tercermin dalam penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan pengecaman terhadap pelanggaran kedaulatan negara serta serangan terhadap instalasi nuklir. Indonesia berharap dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menjalankan diplomasi perdamaian yang efektif dan bertanggung jawab.