Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan jaminan tegas terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Ia memastikan tidak akan ada praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun ini. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas.
Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 28 Juni 2025. Ia dengan lugas menyatakan keyakinannya bahwa pengelolaan kuota haji 2025 akan bersih dari praktik korupsi.
Menag Nasaruddin Umar Bantah Terjadinya Korupsi Kuota Haji 2025
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Ia menolak berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2024, mengatakan bahwa ia tidak memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Indonesia mendapatkan kuota haji tertinggi di dunia pada tahun 2025, yaitu sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya, 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kuota haji tersebut, menurut Nasaruddin, masih mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sistem penentuan kuota ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pengawasan Ketat dan Mekanisme Transparan dalam Penentuan Kuota Haji
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kuota 221.000 jemaah tersebut tidak termasuk petugas haji. Petugas haji, termasuk pengawas, anggota DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lainnya, memiliki kuota terpisah.
Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menerapkan mekanisme yang transparan dalam proses penentuan kuota haji. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan keadilan dalam pembagian kuota.
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2023-2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penentuan kuota haji pada masa kepemimpinan Gus Yaqut. Dugaan sementara, korupsi tersebut terjadi pada periode 2023-2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. KPK tidak menutup kemungkinan adanya dugaan korupsi kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya.
KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan terus mendalami keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa saat ini penyelidik masih fokus pada pendalaman keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan mantan Menag Yaqut. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Penyelidikan KPK ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan korupsi kuota haji dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat. Kejelasan dan transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Harapannya, jaminan Menag Nasaruddin Umar akan terwujud dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan berjalan lancar dan bebas dari praktik korupsi.