Berita

KPK: Harapan Publik Tuntaskan Korupsi, Temuan Litbang Kompas

Publik Indonesia sangat mempercayai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi. Hal ini terungkap dalam survei Litbang Kompas yang dirilis baru-baru ini. Survei tersebut mengungkap tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai lembaga dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK Menjadi Lembaga Terpercaya dalam Pemberantasan Korupsi

Survei Litbang Kompas yang bertajuk “Awareness Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Indonesia” menunjukkan hasil yang signifikan. Sebanyak 51,6 persen responden menyatakan KPK sebagai lembaga yang paling diandalkan untuk menyelesaikan kasus korupsi. Kepercayaan publik ini menempatkan KPK jauh di atas lembaga penegak hukum lainnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berada di posisi kedua dengan 18,3 persen kepercayaan. Kejaksaan Agung menyusul di peringkat ketiga dengan 17,3 persen. Polri memperoleh angka kepercayaan yang jauh lebih rendah, yaitu 4,8 persen. Sisanya, 1,7 persen responden memilih lembaga lain. Sedangkan 3,4 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.

Tingkat Kepuasan Publik terhadap Penanganan Korupsi di Era Presiden Prabowo

Survei juga menanyakan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani korupsi. Hasilnya menunjukkan mayoritas publik, yakni 73,6 persen, menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam hal ini.

Rinciannya, 9,9 persen responden menyatakan sangat puas, sementara 63,7 persen menyatakan puas. Sebaliknya, 22,4 persen responden menyatakan tidak puas, dan 1,1 persen sangat tidak puas. Persentase responden yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab adalah 2,9 persen.

Sumber Informasi Publik tentang Kasus Korupsi

Survei juga menelisik dari mana publik memperoleh informasi mengenai kasus korupsi. Hasilnya menunjukkan media sosial menjadi sumber informasi utama bagi sebagian besar responden, khususnya generasi Z dan Y. Sebanyak 48,8 persen responden mengaku mendapatkan informasi dari media sosial.

Televisi menjadi sumber informasi kedua yang paling populer, dengan persentase sebesar 41,7 persen. Berita daring berada di posisi ketiga dengan 14,2 persen. Sumber informasi lainnya termasuk orang terdekat (6,4 persen), radio (1,2 persen), media cetak (0,7 persen), dan aplikasi percakapan (0,5 persen).

Metodologi Survei Litbang Kompas

Survei kuantitatif ini dilakukan secara tatap muka (F2F) pada periode 7-13 April 2025. Sebanyak 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia dilibatkan dalam survei ini. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling. Penting untuk dicatat bahwa survei ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.

Kesimpulan: Percaya pada KPK, Puas dengan Pemerintah

Survei Litbang Kompas ini memberikan gambaran yang jelas tentang persepsi publik terhadap penanganan kasus korupsi di Indonesia. KPK terbukti menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga terbilang tinggi. Namun, perlu dicatat bahwa survei ini hanya mewakili satu titik waktu dan persepsi publik dapat berubah seiring waktu dan perkembangan situasi. Kepercayaan publik ini harus dijaga dan ditingkatkan dengan terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam proses penegakan hukum. Peran media juga penting dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button