Site icon Metro Kompas

KPK Geledah Rumah Tersangka, Dokumen Proyek Jalan Sumut Disita

KPK Geledah Rumah Tersangka, Dokumen Proyek Jalan Sumut Disita

Sumber: Liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Juli 2025, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus ini telah dilakukan KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti. Dokumen dan catatan keuangan penting berhasil disita dari beberapa lokasi tersebut.

Penggeledahan dan Penyitaan Bukti

Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan penting selama penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut dan kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Lokasi penggeledahan juga mencakup Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Rumah dan kantor Direktur Utama PT Dewa Nusa Group (DNG), M. Akhirun Efendi Siregar, juga turut digeledah.

Semua penggeledahan ini dilakukan setelah penangkapan yang berlangsung pada Jumat malam, 26 Juni 2025.

Lima Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan

Dari tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Rasuli Efendi Siregar (RES); Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Dua orang lainnya, Riyan Muhammad (RY) dan Taufik Hidayat Lubis (TAU), masih berstatus saksi.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK.

Kronologi Penangkapan dan Perkembangan Kasus

Kasus ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada 4 Juli 2025. Tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap proyek infrastruktur.

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus ini.

KPK akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Bukti-bukti yang telah dikumpulkan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dengan ditetapkannya lima tersangka dan disitanya dokumen penting, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap hingga tuntas. KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia dan memastikan keadilan ditegakkan.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap KPK dapat mengungkap semua pihak yang terlibat serta mengembalikan kerugian negara.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Exit mobile version