Berita

Kode PPPK L, L-2, TH, TMS, APS, DIS: Arti & Penjelasan Lengkap

Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 telah resmi dirilis. Ribuan peserta di seluruh Indonesia kini tengah memeriksa status kelulusan mereka. Informasi kelulusan ditampilkan dalam bentuk daftar nama lengkap beserta kode tertentu di kolom “Keterangan”. Kode-kode ini krusial untuk dipahami, karena menunjukkan status akhir peserta secara resmi.

Ketidakjelasan arti kode-kode ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan peserta. Pemahaman yang tepat sangat penting agar peserta tidak salah menginterpretasi status mereka dan dapat melanjutkan proses selanjutnya tanpa hambatan. Artikel ini akan menjelaskan arti kode-kode tersebut secara rinci dan langkah selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus.

Mengenal Kode-Kode Kelulusan Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024

Pengumuman hasil seleksi PPPK seringkali menggunakan kode singkat untuk menunjukkan status kelulusan peserta. Kode-kode ini, jika tidak dipahami dengan benar, dapat menyebabkan misinterpretasi dan kecemasan bagi peserta. Berikut penjelasan detail masing-masing kode:

Kode-kode ini bertujuan untuk memberikan informasi yang ringkas dan efisien. Namun, sifatnya yang singkat seringkali menyebabkan kebingungan.

Kode L: Lulus

Kode “L” menandakan kelulusan murni. Peserta telah memenuhi semua persyaratan administratif dan meraih skor tertinggi di antara kompetitor pada formasi yang dilamar.

Peserta dengan kode L dapat langsung melanjutkan ke tahap pemberkasan dan pengunggahan dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui portal SSCASN.

Kode L-2: Lulus Optimalisasi

Berbeda dengan kode “L”, kode “L-2” menunjukkan kelulusan melalui optimalisasi. Ini berarti peserta awalnya tidak lolos pada formasi utama, namun mendapatkan kursi karena adanya sisa formasi yang belum terisi.

Sisa formasi tersebut biasanya disebabkan oleh pengunduran diri atau ketidaklulusan peserta lain. Peserta dengan kode L-2 tetap resmi menjadi PPPK, meskipun bukan di formasi pilihan utamanya.

Kode TH: Tidak Hadir

Kode “TH” mengindikasikan ketidakhadiran peserta selama proses seleksi. Ketidakhadiran ini, apapun alasannya, mengakibatkan gugurnya peserta dari seleksi.

Ketidakhadiran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari sakit hingga urusan pribadi. Peserta dengan kode TH perlu mempersiapkan diri untuk seleksi selanjutnya.

Kode TMS: Tidak Memenuhi Syarat

Kode “TMS” berarti peserta tidak memenuhi syarat seleksi. Ketidaklulusan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, baik administratif maupun kualifikasi.

Contohnya, ketidaklengkapan dokumen, ketidaksesuaian jurusan, atau melebihi batas usia. Peserta dengan kode TMS perlu meninjau kembali persyaratan dan mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk seleksi berikutnya.

Kode APS: Mengundurkan Diri

Kode “APS” menunjukkan peserta yang secara sukarela mengundurkan diri dari proses seleksi. Hal ini dapat disebabkan berbagai alasan pribadi.

Pengunduran diri tercatat dalam sistem, dan peserta tidak akan melanjutkan ke tahap selanjutnya. Peserta dengan kode APS tidak akan lagi mengikuti proses seleksi.

Kode DIS: Didiskualifikasi

Kode “DIS” menunjukkan diskualifikasi peserta dari seleksi. Ini merupakan status paling berat, yang biasanya disebabkan oleh kecurangan atau pelanggaran aturan.

Pelanggaran dapat berupa penggunaan dokumen palsu, memberikan data tidak valid, atau tindakan lain yang merugikan proses seleksi. Peserta dengan kode DIS tidak diperbolehkan mengikuti seleksi selanjutnya.

Langkah Selanjutnya Setelah Dinyatakan Lulus PPPK

Bagi peserta yang dinyatakan lulus (L atau L-2), terdapat beberapa langkah penting yang harus segera dilakukan:

  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN. Proses ini harus dilakukan secara teliti dan lengkap.
  • Menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan biasanya meliputi ijazah, KTP, surat keterangan sehat, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai permintaan instansi.
  • Memantau jadwal pemberkasan yang diumumkan instansi masing-masing. Ketepatan waktu sangat penting dalam proses ini.
  • Menjaga komunikasi dengan instansi tujuan. Hal ini untuk memastikan tidak ada informasi penting yang terlewatkan.

Kesimpulan: Persiapan yang Matang adalah Kunci

Pemahaman yang baik terhadap kode-kode kelulusan dan langkah-langkah selanjutnya sangat krusial untuk keberhasilan proses seleksi PPPK. Dengan mempersiapkan diri dengan matang dan mengikuti prosedur yang benar, peserta dapat meningkatkan peluang untuk menjadi PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para peserta seleksi PPPK.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button