Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Tegaskan Nol Toleransi

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di era kepemimpinannya. Ia menyatakan akan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Nadiem di Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Ia menegaskan komitmennya untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap kebenaran.
Nadiem Makarim Dukung Penuh Proses Hukum
Nadiem menekankan penghormatannya terhadap proses hukum. Ia siap memberikan keterangan dan klarifikasi jika diperlukan.
Menurutnya, proses hukum yang adil akan mampu membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan tindakan yang menyimpang.
Tidak Menoleransi Korupsi
Nadiem menegaskan bahwa setiap kebijakan yang ia buat sebagai Mendikbudristek dilandasi asas transparansi, keadilan, dan itikad baik.
Ia secara tegas menyatakan tidak akan menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Nadiem meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan dan tetap bersikap kritis namun adil.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan sejak 20 Mei 2025.
Kasus ini diduga melibatkan berbagai pihak dan terkait dengan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pengadaan Chromebook diarahkan oleh tim teknis, meskipun hasil uji coba pada 2019 menunjukkan inefektivitasnya dan bukan merupakan kebutuhan siswa saat itu.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 28 saksi dan menggeledah apartemen tiga staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
Nadiem berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Ia berharap hal ini dapat menjaga kepercayaan publik terhadap upaya transformasi pendidikan yang telah dilakukan.
Dengan bersikap terbuka dan kooperatif, Nadiem berharap dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Pernyataan Nadiem ini diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan di tengah sorotan publik terhadap kasus ini. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Publik menantikan hasil investigasi dan proses hukum yang transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan sangat penting untuk keberhasilan program pendidikan di masa depan.