Pemerintah Brasil menyatakan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kelalaian dalam kasus kematian Juliana Marins, warga negara Brasil yang meninggal saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, Indonesia. Kematian Juliana telah memicu penyelidikan dan permintaan otopsi ulang oleh pihak keluarga dan pemerintah Brasil. Kejadian ini juga telah menimbulkan pertanyaan mengenai standar keselamatan pendakian di Gunung Rinjani.
Langkah hukum yang akan diambil Brasil ini diawali dengan permintaan penyelidikan kepada Kepolisian Federal Brasil terhadap dugaan kelalaian otoritas Indonesia. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kasus ini berpotensi dibawa ke ranah internasional, termasuk Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Penyelidikan dan Tuntutan Hukum dari Brasil
Kantor Pembela Umum Federal (DPU) Brasil telah secara resmi meminta Kepolisian Federal (PF) untuk menyelidiki dugaan kelalaian dari pihak berwenang Indonesia terkait kematian Juliana Marins. Langkah ini diambil setelah keluarga korban juga mengajukan permintaan otopsi ulang.
Otopsi ulang telah dilakukan di Institut Medis Legal (IML) Rio de Janeiro pada tanggal 1 Juli 2025. Tujuannya untuk mengklarifikasi dugaan kurangnya pertolongan memadai yang diterima Juliana setelah kecelakaan. Hasil otopsi awal dari RSUD Bali menyebutkan penyebab kematian akibat benturan benda tumpul dan patah tulang, dengan perkiraan kematian terjadi dalam waktu singkat setelah jatuh.
DPU menyatakan akan menunggu laporan dari otoritas Indonesia sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Taisa Bittencourt, Pembela HAM Regional dari DPU, menekankan pentingnya laporan tersebut dalam menentukan langkah selanjutnya.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan bertanggung jawab jika Brasil melayangkan gugatan. Ia menyampaikan belasungkawa dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya terkait perawatan dan kondisi peralatan pendakian.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, mengatakan tim evakuasi SAR gabungan telah melakukan upaya maksimal untuk mengevakuasi jenazah Juliana dari kedalaman 600 meter. Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya jika pemerintah Brasil ingin melayangkan gugatan.
Ketua DPR Puan Maharani juga turut berkomentar, menyatakan DPR akan meminta pemerintah untuk menindaklanjuti rencana gugatan Brasil. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah ini.
Kronologi Kejadian dan Kondisi Pendakian
Juliana Marins, seorang pendaki asal Brasil, dilaporkan jatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025. Insiden ini terjadi di jalur curam dekat kawah Rinjani.
Jenazah Juliana ditemukan tiga hari kemudian oleh tim SAR. Hasil otopsi menunjukkan luka parah di dada dan perut, mengindikasikan kematian terjadi dalam waktu singkat akibat pendarahan hebat. Tidak ada tanda-tanda perdarahan lambat.
Insiden ini menyoroti pentingnya keselamatan dan keamanan pendakian di Gunung Rinjani. Pernyataan Menhut Raja Juli Antoni mengenai kondisi peralatan yang mungkin longgar juga menjadi catatan penting untuk evaluasi sistem keselamatan pendakian.
Pemerintah Brasil telah mengambil sikap tegas terkait kematian Juliana Marins. Langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan dan laporan resmi dari pihak Indonesia. Kasus ini juga menjadi sorotan terhadap standar keselamatan pendakian di Indonesia dan kemungkinan perlunya peningkatan sistem evakuasi dan pengawasan di daerah rawan kecelakaan seperti Gunung Rinjani. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem keselamatan pendakian di masa mendatang.