Site icon Metro Kompas

Jenazah WNI Korban Kecelakaan Bandara Incheon Dipulangkan

Jenazah WNI Korban Kecelakaan Bandara Incheon Dipulangkan

Sumber: Liputan6.com

Jenazah Bustanul Arifin (30), warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 3 Bandara Incheon, Korea Selatan, telah tiba di Tanah Air. Jenazah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu, 2 Juli 2025. Kedatangan jenazah disambut langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Jenazah Bustanul, yang dipulangkan dalam peti berwarna putih, menjadi perhatian publik karena insiden jatuhnya yang masih diselidiki. Kematian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan pemerintah Indonesia.

Kronologi Kejadian di Bandara Incheon

Menteri Karding menjelaskan bahwa saat kejadian, Bustanul sedang cuti dan akan kembali ke Indonesia bersama seorang teman WNI. Insiden terjadi saat mereka sedang melakukan proses *check-in* dan pengurusan bagasi.

Bustanul meminta izin kepada temannya untuk merokok sejenak. Saat itulah ia meninggalkan pengawasan temannya dan kemudian ditemukan terjatuh dari lantai 3 Bandara Incheon.

Bustanul segera dilarikan ke Rumah Sakit Inha University Hospital Funeral Hall. Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia. Pihak berwenang Korea Selatan tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti jatuhnya Bustanul. Autopsi tidak dilakukan terhadap jenazah.

Dugaan Depresi dan Riwayat Kerja Bustanul

Hasil penyelidikan awal kepolisian Korea Selatan yang didasarkan pada keterangan teman kerja Bustanul mengindikasikan kemungkinan depresi sebagai faktor penyebab. Pihak perusahaan tempat Bustanul bekerja juga mengamati perilaku depresi dan menyendiri yang ditunjukkannya.

Karena kondisi tersebut, perusahaan menyarankan Bustanul untuk cuti dan pulang ke Indonesia. Ia pun setuju dan ditemani seorang teman WNI yang bekerja di perusahaan berbeda di Korea Selatan. Tragisnya, sebelum keberangkatan mereka, insiden jatuhnya Bustanul terjadi.

Bustanul bekerja di perusahaan manufaktur di Korea Selatan sejak Maret 2018 hingga April 2022. Kemudian, ia kembali bekerja di perusahaan yang sama pada Februari 2024. Menariknya, sebelum keberangkatan terakhirnya ke Indonesia, tidak ada indikasi depresi yang terlihat, bahkan ia berencana kembali bekerja di Korea Selatan.

Bantuan Pemerintah dan Himbauan Pencegahan Bunuh Diri

Pemerintah Indonesia, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan santunan sebesar Rp85 juta kepada keluarga duka. Pihak perusahaan di Korea Selatan juga akan mengurus klaim asuransi yang menjadi hak Bustanul. Jenazah selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Kediri, Jawa Timur.

Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental pekerja migran. Depresi dan permasalahan kesehatan mental lainnya perlu mendapatkan penanganan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah mengimbau masyarakat yang mengalami masalah serupa untuk segera mencari bantuan profesional. Kontak bantuan seperti Halo Kemenkes 1500-567, aplikasi Sahabatku, atau fasilitas kesehatan terdekat dapat dihubungi kapan saja.

Kematian Bustanul Arifin menjadi tragedi yang menyedihkan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk lebih memperhatikan kesehatan mental para pekerja migran dan menyediakan dukungan yang dibutuhkan. Dukungan dan perhatian yang berkelanjutan sangatlah penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

Exit mobile version