Site icon Metro Kompas

Jateng Dukung Korban TPPO Brebes: Proses Hukum Terjamin

Jateng Dukung Korban TPPO Brebes: Proses Hukum Terjamin

Sumber: Liputan6.com

Seorang warga Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban sindikat perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Ia mengadu ke Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Jumat, 20 Juni 2025, menceritakan pengalaman pahitnya.

Korban, bernama Carmadi, awalnya tertarik tawaran pekerjaan di Spanyol sebagai kru kapal ikan dengan gaji menggiurkan, €3.000 per bulan. Namun, realitanya jauh berbeda dari janji manis tersebut.

Jebakan Manis Pekerjaan di Spanyol

Carmadi tergiur oleh janji gaji tinggi sebagai kru kapal ikan di Spanyol. Ia pun terjerat dalam jaringan TPPO internasional yang dioperasikan oleh tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes.

Sesampainya di Spanyol, Carmadi justru dipaksa bekerja sebagai pelayan restoran dengan upah jauh lebih rendah, hanya sekitar 900 euro per bulan. Kondisi ini dialami pula oleh korban lain, bahkan ada yang hanya menerima 700 euro.

Sebelum berangkat, Carmadi telah membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta. Kerugian totalnya bahkan melebihi Rp75 juta, mencerminkan tingginya biaya yang dibebankan sindikat kepada para korban.

Modus Operandi Sindikat TPPO Internasional

Sindikat TPPO ini beroperasi dengan modus menawarkan pekerjaan legal di Spanyol dengan gaji tinggi. Mereka menargetkan korban dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Para korban dipekerjakan secara tidak resmi setelah tiba di Spanyol. Mereka ditempatkan di rumah agen dan direkam dalam video, seolah menjadi “komoditas” yang diperjualbelikan ke berbagai tempat kerja.

Polda Jawa Tengah mencatat total 83 korban yang telah diberangkatkan sindikat ini. Kerugian total korban dalam satu laporan mencapai angka fantastis, yaitu Rp5,8 miliar.

Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Gubernur Ahmad Luthfi, berkomitmen untuk mendampingi proses hukum dan pemulihan para korban TPPO. Koordinasi telah dilakukan dengan Polda Jawa Tengah dan pengacara korban.

Upaya pemulangan korban ke Jawa Tengah tengah diupayakan agar mereka bisa dibantu dalam penanganan hukumnya. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah ditugaskan untuk menyalurkan korban ke perusahaan-perusahaan resmi atau mempekerjakan kembali mereka di wilayah Jawa Tengah.

Gubernur Luthfi juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap iming-iming gaji besar di luar negeri. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan memeriksa legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja agar terhindar dari jeratan TPPO.

Pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah terulangnya kasus TPPO di Jawa Tengah.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan peran pemerintah dalam melindungi warga negara dari praktik eksploitasi tenaga kerja ilegal. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam mencari pekerjaan, khususnya di luar negeri.

Exit mobile version