Gaji Hakim Naik 280%? Ketua MA Beri Peringatan Keras!

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen untuk hakim junior. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA). Reaksi terhadap rencana tersebut beragam, termasuk peringatan keras dari Ketua MA.
Ketua MA, Sunarto, menekankan pentingnya integritas hakim dan memberikan peringatan tegas terkait rencana kenaikan gaji tersebut. Ia khawatir kenaikan gaji dapat memicu praktik korupsi dan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Peringatan Keras Ketua MA: Integritas di Atas Segalanya
Sunarto menyampaikan peringatan keras kepada seluruh hakim di Indonesia. Integritas dalam menjalankan tugas, menurutnya, tidak dapat ditawar-tawar.
Mahkamah Agung akan menerapkan kebijakan “zero tolerance” terhadap pelanggaran integritas. Praktik transaksional, menurut Sunarto, akan berdampak buruk bagi citra dan kinerja peradilan.
Ia menggunakan analogi meminum air laut untuk menggambarkan konsekuensi terlibat dalam praktik koruptif. Semakin terlibat, semakin besar masalah yang akan dihadapi.
Bahkan gratifikasi terkecil pun akan berakibat fatal bagi karier hakim. Sunarto menegaskan akan mencopot jabatan hakim yang terbukti menerima suap, berapapun jumlahnya. Ini bukan ancaman, melainkan komitmen untuk menjaga martabat peradilan.
Menjaga Integritas Pribadi dan Profesionalisme Hakim
Sunarto juga mengingatkan pentingnya integritas dalam kehidupan pribadi hakim. Hakim harus membatasi diri dari aktivitas yang berpotensi merugikan citra lembaga.
Ia mencontohkan batasan aktivitas hiburan seperti karaoke atau diskotik. Hakim yang terlibat dalam aktivitas tersebut berpotensi menghadapi risiko pemecatan atau penyingkiran lebih cepat dari jabatannya.
Lebih jauh, Sunarto meminta hakim untuk tidak menggadaikan jabatan demi kepentingan pribadi atau materi. Jabatan hakim adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Hakim, menurut Sunarto, adalah wakil Tuhan yang menjadi tumpuan harapan masyarakat. Oleh karena itu, hakim harus selalu bertindak adil dan berintegritas.
Pemantauan Ketat Melalui Pengawas Rahasia
Untuk mencegah praktik korupsi, MA akan meningkatkan pengawasan kinerja hakim. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggunakan pengawas rahasia atau *mystery shopper*.
Pengawas rahasia akan ditugaskan secara acak ke berbagai pengadilan, termasuk pengadilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer. Mereka akan memantau aktivitas hakim secara rutin dan insidental.
Pengawas rahasia dilengkapi dengan peralatan canggih untuk merekam percakapan dan aktivitas hakim. Sunarto memperingatkan hakim agar berhati-hati terhadap teknologi pengawasan yang semakin canggih.
Teknologi perekaman tersembunyi, seperti kamera tersembunyi di kacamata, kancing baju, atau pulpen, akan digunakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Peringatan ini disampaikan untuk menekan potensi penyimpangan perilaku hakim.
Rencana kenaikan gaji hakim memang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, Ketua MA menekankan bahwa kenaikan gaji bukan jaminan integritas. Upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas hakim tetap menjadi prioritas utama. Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen terhadap “zero tolerance”, MA berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga peradilan.