Otomotif

Driver Lalamove Todong Pistol, Geger Cipularang: Fakta Mengejutkan Terungkap

Kehebohan melanda media sosial beberapa hari terakhir. Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengemudi Lalamove diduga menodongkan pistol ke arah pengemudi lain di Tol Cipularang, Jawa Barat.

Insiden ini bermula dari peristiwa saling salip di jalan tol. Aksi pengemudi Lalamove yang diduga mengancam dengan senjata api tersebut terekam dari dashboard mobil korban dan tersebar luas di platform media sosial seperti Instagram.

Sopir Lalamove Diduga Todongkan Pistol di Tol Cipularang

Video yang beredar di media sosial menunjukkan pengemudi mobil mendekati kendaraan Lalamove yang berhenti di bahu jalan. Namun, ia segera mundur ketakutan setelah melihat pengemudi Lalamove mengeluarkan benda yang mirip pistol.

Bahkan, rekan pengemudi Lalamove terlihat berusaha mencegahnya. Pengemudi mobil yang merasa terancam kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Akun Instagram @instan.viral yang memposting video tersebut menuliskan kronologi kejadian. Disebutkan bahwa pengemudi Granmax berpelat nomor B 2850 UFZ dengan stiker Lalamove tidak terima disalip dan mengejar korban sambil menodongkan pistol di KM 95 Tol Cipularang arah Bandung.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pengemudi Lalamove

Apabila benda yang ditodongkan tersebut memang pistol sungguhan, pengemudi Lalamove terancam hukuman berat. Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 secara tegas mengatur hal tersebut.

Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa siapapun yang tanpa hak memiliki, menyimpan, mengangkut, atau menggunakan senjata api, amunisi, atau bahan peledak dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Etika Mengemudi dan Reaksi yang Tepat Saat Disalip

Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan pentingnya pengendalian emosi di jalan raya.

Ia menyarankan agar pengendara tidak perlu marah atau emosi ketika disalip kendaraan lain. Cukup bergeser sedikit ke kiri untuk memberi ruang bagi kendaraan yang ingin menyalip.

Tidak perlu memperlambat atau mempercepat laju kendaraan saat disalip. Menjaga kecepatan konstan sudah cukup untuk memberikan ruang aman bagi kendaraan lain.

Sony menambahkan bahwa memberi sinyal menggunakan lampu sein untuk memberi tahu kendaraan lain saat disalip sebenarnya tidak diperlukan.

Tindakan-tindakan seperti itu justru bisa menimbulkan misinterpretasi dan malah memicu emosi di jalan. Prioritaskan keselamatan dan kesopanan berlalu lintas.

Kejadian di Tol Cipularang ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dan etika mengemudi yang baik. Semoga pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button