Berita

Bos Sritex Akhirnya Buka Suara Usai Tiga Pemeriksaan Kejagung

Direktur Utama induk perusahaan Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank daerah dan pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pemeriksaan ini dilakukan dalam konteks kasus yang menjerat kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama Sritex saat kredit diberikan, Iwan memberikan keterangan kepada penyidik. Namun, keterangannya seringkali terbatas dan dijaga kerahasiaannya oleh tim kuasa hukum.

Pemeriksaan dan Keterangan Iwan Kurniawan

Pada pemeriksaan sebelumnya, Iwan terkesan enggan berkomentar banyak kepada awak media. Ia hanya menyatakan bahwa pertanyaan penyidik difokuskan pada tugasnya di perusahaan.

Namun, pada pemeriksaan terakhir, Rabu (18/6/2025), Iwan sedikit lebih terbuka. Beberapa pertanyaan penyidik menyinggung soal pengajuan kredit kepada Sritex.

Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, menjelaskan bahwa kredit tersebut digunakan untuk pengembangan usaha dan pembayaran gaji karyawan. Namun, detail lebih lanjut mengenai substansi kasus masih dijaga kerahasiaannya.

Pihak pengacara menjelaskan bahwa inisiatif pengajuan kredit berasal dari pihak bank, bukan dari Sritex. Bank-bank tersebut, menurut mereka, memantau analisis keuangan Sritex sebelum mengajukan penawaran kredit.

Peran Bank dan Analisis Keuangan Sritex

Meskipun kuasa hukum menyebut bank yang mendekati Sritex, mereka tidak menyebutkan nama bank yang bersangkutan secara spesifik. Informasi mengenai detail pendekatan dan analisis keuangan perusahaan juga masih samar.

Rocky Martin, kuasa hukum Iwan lainnya, menekankan bahwa kliennya tidak pernah secara aktif mencari kredit dari bank manapun. Prosesnya selalu dimulai dari pihak bank yang mendekati Sritex.

Hal ini menjadi poin penting dalam mengungkap kronologi kasus dugaan korupsi tersebut. Klarifikasi dari pihak bank terkait perlu dilakukan untuk melengkapi investigasi.

Dukungan Eks Karyawan dan Kondisi Sritex

Iwan Kurniawan juga ditanya mengenai reaksi mantan karyawan Sritex setelah terungkapnya dugaan korupsi. Ia menyebut tidak ada reaksi spesifik dari para mantan karyawan tersebut.

Iwan menyatakan bahwa ia menganggap mantan karyawan sebagai keluarga besar. Ia menilai, para mantan karyawan tetap mendukung Sritex meskipun perusahaan telah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024.

Kondisi Sritex yang pailit dan dugaan mismanajemen menambah kompleksitas kasus ini. Pernyataan Iwan tentang dukungan mantan karyawan menjadi bagian penting dalam konteks sosial perusahaan tersebut.

Pernyataan Iwan bahwa dukungan dari eks karyawan menunjukkan masih belum ada kesimpulan pasti tentang adanya korupsi. Kasus ini masih terus diselidiki.

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah tiga orang yang terlibat dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

Total kerugian negara akibat kredit macet dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar. Namun, total kredit macet Sritex diperkirakan mencapai Rp 3,58 triliun dari berbagai bank.

Bank Jateng diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800. Selain itu, ada sindikasi dua bank BUMN dan LPEI yang memberikan kredit total Rp 2,5 triliun. Status kedua bank BUMN ini masih sebagai saksi.

Tiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi. Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kasus ini menyoroti kompleksitas masalah kredit macet dan pengawasan dalam sektor perbankan. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button