Berita

Begal Payudara Lebak Bulus: Dua Kali Beraksi, Pelaku Terungkap

Polisi berhasil menangkap KN (19), pelaku begal payudara yang meresahkan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penangkapan terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, di kediaman pelaku di kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

KN diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan ini menandai berakhirnya aksi begal payudara yang dilakukannya pada Mei 2025 lalu dan satu kasus lainnya yang masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus

Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi lebih dari sekali.

Berdasarkan pengakuan KN, ia telah melakukan aksi begal payudara sebanyak dua kali. Lokasi kejadian kedua masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku. KN terlihat menunduk dan kedua tangannya diborgol saat digelandang ke kantor polisi.

Kronologi Peristiwa dan Modus Operandi

Kejadian begal payudara yang dilaporkan terjadi di depan pagar indekos kawasan Lebak Bulus. Korban merupakan seorang wanita yang menjadi target aksi pelaku.

Pelaku, yang mengenakan jaket hitam, dijemput oleh tiga penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Selama perjalanan ke kantor polisi, penyidik melakukan interogasi.

KN tidak melawan saat ditangkap. Keluarganya diketahui telah mengetahui perbuatan pelaku.

Proses Hukum dan Tindakan Kepolisian

KN telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, KN dijerat dengan Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan kekerasan seksual yang mengakibatkan luka fisik maupun psikis. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus begal payudara yang dilakukan KN.

Kasus ini menjadi perhatian publik. Aksi begal payudara merupakan kejahatan yang meresahkan dan melanggar hak asasi perempuan.

Keberhasilan penangkapan KN diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kepolisian akan terus berkomitmen memberantas kejahatan khususnya kekerasan seksual.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pentingnya kesadaran dan kepatuhan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Profil Singkat Pelaku dan Dampak Kasus

KN merupakan seorang pemuda berusia 19 tahun. Ia tinggal bersama orang tuanya di kawasan Sudirman Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Kejahatan seperti begal payudara sangat meresahkan dan mengancam keselamatan perempuan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Langkah preventif penting dilakukan untuk menghindari menjadi korban kejahatan.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan. Perlu upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.

Dengan tertangkapnya KN, diharapkan kasus begal payudara di Lebak Bulus dapat segera terselesaikan. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button