Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, tengah berupaya keras mengatasi kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masalah utama yang dihadapi adalah kendala rekening KPM, yang mengharuskan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi perbaikan data KPM, pemeriksaan rekening melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Perbaikan Data dan Koordinasi dengan PPATK
Gus Ipul menjelaskan bahwa strategi utama adalah perbaikan data KPM yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan sebelum berkoordinasi dengan PPATK.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan PPATK untuk memastikan bansos diterima oleh rekening yang berhak. Presiden telah memberikan izin untuk kerja sama ini guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos.
Selain itu, Gus Ipul juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait bansos melalui kanal resmi Kemensos. Semua aspirasi dan keluhan akan ditindaklanjuti dengan segera melalui call center Kemensos.
Pengalihan Penyaluran Bansos dari PT Pos ke Himbara
Beberapa laporan masuk terkait penyaluran bansos melalui PT Pos yang belum cair. Hal ini disebabkan adanya pengalihan penyaluran bansos dari PT Pos ke Himbara.
KPM di daerah non-3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang sebelumnya menerima bansos melalui PT Pos, kini dialihkan ke Himbara. Pengalihan ini didasarkan pada Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bansos secara non-tunai.
Hanya KPM tertentu yang masih menerima bansos melalui PT Pos, yaitu KPM di wilayah 3T, lansia dengan kondisi berat, penyandang disabilitas berat, dan lansia yang tidak mampu datang ke bank. Hal ini merupakan pengecualian sesuai Perpres tersebut.
Percepatan Pembukaan Rekening dan Payung Hukum
Dengan adanya payung hukum yang mengatur penyaluran bansos, jumlah KPM yang menerima bansos melalui PT Pos telah berkurang drastis, dari hampir 5 juta menjadi di bawah 1 juta KPM. Penyaluran melalui Himbara lebih efisien karena tidak memerlukan biaya tambahan.
Keterlambatan pencairan bansos juga disebabkan adanya penerima baru yang belum memiliki rekening. Tercatat 3,6 juta KPM masih dalam proses Burekol (Buka Rekening Kolektif) di Himbara. Proses Burekol ini memerlukan waktu hingga tiga bulan.
Kemensos terus berkoordinasi dengan Himbara untuk mempercepat proses Burekol. Dari 3,6 juta KPM yang sedang dalam proses Burekol, sekitar 600 ribu KPM telah berhasil membuka rekening dan menerima bansos. Upaya ini terus dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu.
Gus Ipul meminta maaf atas keterlambatan pencairan bansos, terutama bagi KPM yang melalui PT Pos. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan sesuai prosedur, tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Proses peralihan dan pembukaan rekening baru menjadi tantangan utama dalam penyaluran bansos saat ini.