Teknologi

Bansos Kembali Cair! Cek Penerima Kartu Keluarga Sekarang

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024. Penyaluran ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dan memenuhi kriteria sesuai Kartu Keluarga (KK) masing-masing.

Bansos PKH tahap 2 dan bantuan sembako telah didistribusikan pada bulan April. Besaran bantuan bervariasi dan disalurkan secara tunai melalui beberapa bank dan kantor pos.

Besaran Bantuan dan Kategori Penerima PKH Tahap 2

Bantuan PKH tahap 2 diberikan dalam bentuk uang tunai. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tiga bulan, dengan total penyaluran empat kali setahun.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Kategori ini meliputi ibu hamil/menyusui, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan disabilitas.

Ibu hamil/menyusui dan balita masing-masing mendapatkan Rp750.000 per tahap. Sementara lansia dan disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.

Anak SD menerima Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap. Jumlah ini merupakan bagian dari total bantuan tahunan untuk masing-masing kategori.

Cara Mengecek Penerima Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek status penerima Bansos PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menyediakan informasi mengenai penerima bantuan berdasarkan nomor KK.

Kementerian Sosial menargetkan 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk Program Sembako pada tahun 2024. Penyaluran dilakukan secara nasional.

Pencairan bansos dapat dilakukan melalui beberapa bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, serta Kantor Pos. Pilih metode pencairan yang paling mudah diakses.

Proses Pencairan Bansos PKH

Untuk mencairkan bansos, KPM perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih ke ATM atau agen bank terdekat. Pastikan Anda membawa kartu identitas yang dibutuhkan.

Berikut langkah-langkah pencairan bansos PKH:

  • Kunjungi ATM bank Himbara atau agen bank yang telah ditentukan.
  • Siapkan KKS atau Kartu Merah Putih dan PIN.
  • Masukkan kartu ke mesin ATM atau EDC, lalu masukkan PIN.
  • Ikuti petunjuk di layar ATM untuk menyelesaikan transaksi pencairan.

Penting untuk diingat bahwa satu KK dibatasi maksimal empat kategori penerima bansos PKH. Contohnya, jika dalam satu KK terdapat ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas, maka total bantuan yang diterima akan mencapai Rp2.700.000 per tahap.

Dengan memahami besaran bantuan, cara pengecekan, dan proses pencairan, diharapkan penyaluran Bansos PKH tahap 2 tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Tetap pantau informasi resmi dari pemerintah untuk update terkini mengenai program Bansos.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button