Site icon Metro Kompas

Bahaya BPA Galon Bekas Pakai: Regulasi Kapan?

Bahaya BPA Galon Bekas Pakai: Regulasi Kapan?

Sumber: Liputan6.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan fakta mengejutkan terkait kandungan Bisphenol A (BPA) pada galon guna ulang (ganula). Di enam kota besar Indonesia, kadar BPA yang terdeteksi melampaui batas aman yang telah ditetapkan. Kejadian ini menyoroti kekurangan regulasi yang mengatur masa pakai ganula, membuka celah bagi peredaran ganula yang sudah usang dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Semakin tua usia galon, semakin besar pula risiko peluruhan BPA. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat belum adanya aturan yang membatasi usia pakai ganula.

Label BPA Penting, Namun Masa Pakai Ganula Lebih Penting Lagi

BPOM telah mewajibkan pencantuman label peringatan BPA pada galon polikarbonat. Kebijakan ini berlaku penuh pada 2024, dengan masa transisi hingga 2028. Namun, kebijakan ini masih kurang lengkap tanpa adanya regulasi spesifik tentang batas usia pakai ganula.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, menekankan pentingnya batas usia pakai ganula. Label peringatan BPA memang penting, tetapi tanpa batasan usia pakai, ganula yang sudah tua tetap beredar dan membahayakan konsumen.

Hasil survei BPOM tahun 2021-2022 di enam kota besar menunjukkan paparan BPA telah melebihi ambang batas aman. Ini merupakan sinyal peringatan bahaya yang perlu ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih komprehensif.

Risiko BPA: Ancaman Bagi Sistem Hormonal Manusia

BPA adalah endocrine disruptor, senyawa kimia yang dapat mengganggu sistem hormonal tubuh. Studi internasional telah menghubungkan paparan BPA dengan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan pertumbuhan pada anak hingga peningkatan risiko kanker.

Galon tua, yang sering terpapar sinar matahari atau dicuci tidak tepat, akan semakin meningkatkan risiko pelepasan BPA. Inilah yang membuat ganula menjadi sumber kekhawatiran utama.

David Tobing menyebut ganula sebagai “galon zombie”. Meskipun masih tampak layak pakai, ganula sebenarnya sudah seharusnya dihentikan penggunaannya. Namun, produsen masih membiarkannya beredar karena alasan ekonomi, merugikan konsumen.

Profesor Mochamad Cholid, pakar polimer UI, merekomendasikan penggunaan ganula maksimal 40 kali isi ulang atau sekitar 1 tahun dengan asumsi pengisian ulang mingguan. Setelah itu, risiko migrasi BPA akan meningkat tajam.

Bahaya Ganula: Kesadaran Konsumen dan Peran Pemerintah

Sayangnya, kebanyakan konsumen belum memahami risiko penggunaan ganula. Survei KKI menunjukkan 43,4% responden tidak mengetahui adanya aturan label BPA. Namun, setelah mengetahui, 96% mendukung penerapan aturan dan penarikan ganula dari peredaran.

Ironisnya, produsen air minum kemasan sudah memiliki teknologi untuk memproduksi galon bebas BPA. Namun, ganula tetap beredar di pasaran. Ini menunjukkan prioritas keuntungan di atas kesehatan konsumen.

David Tobing menyoroti bahwa 40% penduduk Indonesia mengonsumsi air minum kemasan dalam ganula. Artinya, lebih dari 100 juta orang berpotensi terpapar BPA setiap harinya.

KKI mendesak pemerintah untuk segera menetapkan batas usia pakai ganula dan mempercepat implementasi pelabelan BPA. Hal ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.

David Tobing menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi konsumen, bukan hanya membiarkan produsen memperoleh keuntungan dari peredaran ganula yang berpotensi membahayakan. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama.

Kesimpulannya, masalah ganula bukan hanya soal produk, tetapi juga soal regulasi dan kesadaran konsumen. Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya BPA, sementara konsumen perlu meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman akan risiko penggunaan ganula.

Exit mobile version