Site icon Metro Kompas

274 Koperasi Desa Serang: Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

274 Koperasi Desa Serang: Lindungi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Liputan6.com

Sebanyak 274 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang, Banten, menorehkan sejarah baru dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Seluruh pengurus kopdes tersebut resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk melindungi pekerja di sektor informal, khususnya di pedesaan. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Apresiasi atas Kecepatan BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respon cepat dan proaktif dalam mendaftarkan pengurus Kopdes Merah Putih sebagai peserta.

Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, tanpa memandang skala usaha atau pekerjaan. Risiko kecelakaan kerja, katanya, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Yandri juga menyatakan komitmen untuk membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial bagi pengurus Kopdes Merah Putih.

Kolaborasi ini sejalan dengan target pemerintah untuk membentuk 80.000 koperasi di Indonesia, yang diperkirakan mampu menyerap hingga 2 juta tenaga kerja.

Pembahasan lebih lanjut mengenai detail kerjasama, termasuk iuran, akan dilakukan melalui pertemuan intensif dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Program Pemerintah

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya untuk mendukung program strategis pemerintah.

Ia menyebut program pengembangan koperasi desa sebagai prioritas nasional yang selaras dengan visi pemerintah.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih.

Pada tahap awal, fokus perlindungan diberikan kepada pengurus kopdes. Namun, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mengembangkan skema agar seluruh anggota koperasi juga terlindungi.

Pramudya berharap pemerintah memberikan dukungan nyata, baik melalui regulasi maupun skema pembiayaan iuran, untuk memastikan perlindungan berkelanjutan bagi pengurus koperasi desa.

Lebih dari 1.000 Pengurus Kopdes Telah Terlindungi

Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 1.000 pengurus dari 274 Kopdes di Kabupaten Serang telah terdaftar dan terlindungi.

Kabupaten Serang menjadi pionir di Banten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pengurus koperasi desa.

BPJS Ketenagakerjaan berharap langkah ini akan menginspirasi koperasi desa lain untuk mengikuti jejak positif tersebut.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta, senilai total Rp 252,4 juta.

Selain itu, beasiswa pendidikan senilai Rp 163,5 juta diberikan kepada dua anak peserta. Ini merupakan wujud nyata negara dalam mendukung produktivitas Kopdes Merah Putih.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir akan risiko kerja.

Keberhasilan program ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor informal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh anggota koperasi.

Exit mobile version