Berita

2000 Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Jakarta: Fakta Mengejutkan Terungkap

Lebih dari 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi setiap tahunnya di Jakarta. Angka ini berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Namun, Kepala Dinas PPAPP Jakarta, Iin Mutmainnah, menekankan bahwa angka tersebut masih jauh dari angka kejadian sebenarnya. Banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Tingginya Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jakarta

Data dari Dinas PPAPP Jakarta menunjukkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan yang mengkhawatirkan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Dinas PPAPP menangani sekitar 2.000 laporan kasus kekerasan setiap tahunnya.

Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024 memperkuat data ini. Lebih dari 13 persen anak di Jakarta mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk selama setahun terakhir. Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan perlindungan anak.

Lebih rinci lagi, Iin Mutmainnah menjelaskan bahwa 13,56 persen anak dan remaja di Jakarta atau satu dari tujuh anak pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual dalam satu tahun terakhir. Angka ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Peran Strategis Pamong Kelurahan dan Kecamatan

Melihat tingginya angka kekerasan, peran pamong kelurahan dan kecamatan sangat penting. Mereka menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di tingkat masyarakat.

Sebagai pemimpin terdekat dengan masyarakat, lurah dan camat memiliki posisi strategis untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani kasus kekerasan di akar rumput. Kehadiran dan responsif mereka sangat krusial dalam memberikan perlindungan yang efektif.

Peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi pamong dalam penanganan kasus kekerasan sangat diperlukan. Hal ini akan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menangani berbagai bentuk kekerasan.

Upaya Pengumpulan Data dan Perencanaan ke Depan

SPHAD 2025 yang akan dilaksanakan pada 18 Juni hingga 18 Juli 2025 akan melibatkan 3.000 anak berusia 13-24 tahun di seluruh Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data yang lebih komprehensif.

Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah (SPHPD) 2025 akan dilakukan pada Agustus hingga September 2025 dengan target 3.000 perempuan berusia 15-64 tahun. Data dari SPHPD 2024 menunjukkan bahwa 3,78 persen perempuan di Jakarta mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

Data dari SPHAD dan SPHPD akan menjadi dasar perencanaan program perlindungan perempuan dan anak di Jakarta. Hasil survei akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang jenis kekerasan yang terjadi, kelompok yang paling rentan, dan faktor-faktor penyebabnya. Informasi ini akan sangat penting dalam merancang intervensi yang efektif dan tepat sasaran.

Data dari berbagai survei menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta masih sangat tinggi. Meskipun upaya penanganan telah dilakukan, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak untuk mencegah dan mengurangi angka kekerasan tersebut. Peran aktif masyarakat, khususnya pamong kelurahan dan kecamatan, sangat penting dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui data yang akurat dan upaya pencegahan yang efektif, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Jakarta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button